Dishub Kabupaten Bandung Tak Dapat Tindak Truk Batu Bara

Bukan Kewenangan Daerah

SOREANG – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Tedi Kusdiana, angkat bicara soal maraknya truk pengangkut batu bara yang muatannya melebihi tonase yang telah disepakati antara pengusaha dengan pemerintah. Menurutnya, perizinan operasional truk pengangkut batu bara merupakan kewenangan Dishub Jabar, sehingga pihaknya tidak bisa begitu saja menindak truk-truk yang melanggar tersebut.

Apalagi jika truk-truk itu ternyata datang dari wilayah lain. ’’Truk-truk pengangkut batu bara datangnya dari Cirebon maupun Indramayu. Makanya, izinnya keluar dari provinsi,’’ katanya kepada wartawan saat ditemui di kantornya kemarin (16/2).

Selain masalah izin operasional, lanjut Tedi, untuk pengawasan truk -truk tersebut perlu dilihat terlebih dahulu, apakah truk tersebut melewati jalan nasional, provinsi, atau kabupaten. Sebab, kalau yang dilewati jalan provinsi atau nasional, hal tersebut bukan kewenangan Pemkab Bandung. ’’Selama ini, truk -truk tersebut lebih banyak melewati jalan nasional dan provinsi. Jadi untuk penindakan, bukan kewenangan kita,’’ jelasnya.

Begitupun dalam melakukan tindakan, tambah Tedi, pihaknya tidak bisa bergerak sendiri. Sebab untuk melakukan hal tersebut pihaknya harus bekerja sama dengan aparat penegak hukum. ’’Operasi yang kita lakukan dalam rangka proses pembinaan. Untuk melakukan penindakan, harus melibatkan aparat penegak hukum,’’ ujarnya.

Oleh karena itu, saat ini pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti kepolisian. Sebelumnya pihaknya sebenarnya sudah melakukan operasi, walaupun tidak spesifik untuk truk batu bara.

Sebelumnya, Wakil Bupati Bandung Deden R. Rumaji berencana akan melakukan razia terhadap truk-truk pengangkut batu bara yang kelebihan muatan. Selain melanggar kesepakatan, hal tersebut juga dinilai dapat membahayakan pengguna jalan lain, karena akan cepat merusak jalan. Dan hal tersebut juga akan menghamburkan uang negara, karena harus sering melakukan perbaikan jalan.

Menurutnya, akibat dari banyaknya truk yang mengangkut batubara melebihi tonase, jalan yang dilalui truk cepat rusak. Padahal, saat ini jalan-jalan yang ada sudah berada dalam kondisi bagus. Menurutnya, jika jalan rusak lagi, berarti pemerintah harus mengeluarkan uang lagi untuk perbaikannya. ’’Kita sudah perbaiki jalan, tapi rusak oleh truk-truk seperti itu. Kan sayang jadi percuma perbaikan jalannya,’’ ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan