Dewan Minta Tender Ulang Proyek Saguling

LEMBANG – DPRD Kabupaten Bandung Barat meminta tender ulang proyek perbaikan jalan sepanjang 16 kilometer di wilayah Kecamatan Saguling. Seperti diketahui, proyek senilai Rp 23 miliar itu dimenangkan oleh PT Imemba Contractor yang beralamat di Bekasi. Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat sudah mengeluarkan nota komisi sebagai bentuk keseriusan terhadap proyek Saguling yang saat ini bermasalah.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat Aa Umbara Sutisna membenarkan, jika dirinya telah menerima nota komisi dari Komisi III DPRD kabupaten Bandung Barat terhadap persoalan Saguling. Nota komisi keluar setelah Komisi III melakukan investigasi dan pengecekan ke lapangan.
Nota komisi itu merupakan kesimpulan atas berbagai laporan yang masuk ke Komisi III, rapat dengan Dinas Bina Marga, Sumberdaya Air, Mineral, dan Pertambangan (DBMSMP) Kabupaten Bandung Barat dan PT Imemba.
”Betul saya sudah menerima laporan nota komisi dari Komisi III terkait persoalan proyek Saguling,” kata Aa Umbara di Lembang Minggu (4/10).
Aa tidak menapik, jika nota komisi berupa pembatalan tender itu pada ujungnya tender ulang. Akan tetapi sebelum DPRD Kabupaten Bandung Barat berkirim surat kepada bupati, usulan dari Komisi III tersebut masih harus dipelajari terlebih dahulu. ”Tentu usulan dari Komisi III akan kita bahas di jajaran pimpinan terlebih dahulu,” bebernya.
Aa menambahkan, laporan dari Komisi III juga menyebutkan sudah 15 hari tidak ada pekerjaan di ruas jalan yang diperbaiki tersebut. Komisi III mengecek langsung ke lapangan akhir September lalu. ”Dari laporan Komisi III menyebutkan persoalan yang baru itu berhentinya pengerjaan jalan oleh pihak kontraktor. Pertanyaan kenapa PT Imemba tidak melaksanakan pekerjaan. Apakah tidak sanggup menyelesaikan pekerjaan atau ada persoalan lain, tentunya ini menjadi salah satu poin dewan ketika akan mengirim surat kepada bupati,” ujarnya.
Ia memperkirakan, jika pelaksanaan perbaikan jalan kondisinya masih seperti sekarang, kecil kemungkinan bisa selesai tahun ini. Pemerintah yang akan dirugikan karena tidak berhasil melaksanakan pembangunan sesuai jadwal. Begitupun dengan masyarakat masih harus menunggu waktu lagi untuk bisa menikmati jalan mulus.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan