Desak Menpan RB Tangani Ijazah Palsu

[tie_list type=”minus”]Dadang: Ubah Orientasi Ijazah Menjadi Kompetensi [/tie_list]

SOREANG – Maraknya kasus ijazah palsu mendapat perhatian dari salah satu anggota komisi X DPR-RI Dadang Rusdiana. Dia mengatakan, terjadinya kasus tersebut sangat mencoreng integritas pendidikan Indonesia.

Terlebih selama ini, yang menjadi salah satu problem utama Indonesia adalah selalu tertinggal oleh negara-negara lain karena daya saingnya yang masih rendah. Meski begitu, dengan booming nya kasus ijazah palsu tersebut, menurutnya bisa dijadikan sarana untuk melakukan kontemplasi yang mana lembaga-lembaga terkait harus bisa memperbaiki kinerjanya. Termasuk Menpan-RB yang juga dinilainya harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua pejabat yang disinyalir menggunakan ijazah palsu. ’’Kita sudah mendesak pihak Menpan-RB untuk melakukan evaluasi tersebut,’’ ujarnya kepada Soreang Ekspres (Grup Bandung Ekspres) seusai peluncuran bank milik pemerintah Kabupaten Bandung belum lama ini.

Dadang mengatakan, yang paling penting yang harus dilakukan adalah merubah budaya dan orientasi terhadap ijazah. Karena selama ini, pemerintah cenderung lebih menghargai hal-hal yang formalis seperti ijazah dibanding dengan kompetensi. ’’Ini yang harus kita ubah ke depan,’’ kata dia.

Apabila pandangan terhadap ijazah tetap lebih penting, maka dia mengkhawatirkan kasus ijazah palsu akan terus berulang. ’’Kalau orientasinya ijazah, maka akan terus terulang hal seperti ini. Maka dari itu, sudah saatnya bangsa kita harus berorientasi pada kompetensi dan keahlian,’’ lanjutnya.

Politisi dari Partai Hanura ini juga berpendapat bahwa ijazah palsu merupakan pelacuran akademis. Jadi siapa pun yang kedapatan menggunakan atau memanfaatkannya, harus ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ’’Kalau DPR dan DPRD kan ada Mahkamah Kehormatan, sanksinya bisa dimulai dari peringatan, perpindahan komisi sampai pada pemberhentian jabatan. Demikian juga dengan PNS, sanksinya sesuai dengan penegakan disiplin yang bisa dimulai dari sanksi ringan sampai pada penangguhan pangkat dan golongan,’’ jelasnya.

Tetapi, hal yang perlu diperhatikan adalah bagaimana bangsa ini bisa merubah orientasi. Dari orientasi kepada ijazah harus diubah menjadi orientasi kinerja. Dimana pemberian jabatan struktural harus didasarkan pada kinerja dan prestasi, bukan hanya sebatas formalistik seperti gelar. ’’Berjejer gelar tanpa kemampuan kan memalukan,’’ tandasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan