Desak Buka CPNS Guru

[tie_list type=”minus”] Kemendikbud Berharap Ada Penambahan Kouta[/tie_list]

 JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merasa keberatan jika tahun ini tidak ada tes CPNS sama sekali. Sebab, menurut mereka, keberadaan guru PNS baru masih dibutuhkan untuk mengisi yang pensiun. Kemendikbud akan menyurati Kementerian PAN-RB meminta tes CPNS tetap dibuka untuk formasi guru.

Data di Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud menunjukkan, hampir seluruh provinsi di Indonesia kekurangan guru PNS. Dalam data angka kebutuhan guru (AKG) 2015, kebutuhan guru PNS mencapai 492.765 orang. Kebutuhan paling tinggi terdapat di Jawa Barat dengan jumlah 99.176 orang, disusul Jawa Tengah (54.431 orang) dan Jawa Timur (52.837 orang).

Di beberapa tempat, kebutuhan guru itu bisa saja ditutup dengan guru tidak tetap (GTT). Tapi, khusus di sekolah negeri, tidak diperbolehkan semua guru diisi guru tidak tetap atau guru non-PNS. ’’Harus ada guru PNS-nya. Bagaimana kalau ada yang pensiun, ya harus dicarikan CPNS baru,’’ kata Dirjen GTK Kemendikbud Sumarna Surapranata.

Pejabat yang akrab disapa Pranata itu menyatakan, masih ada sisa lima bulan untuk tahun anggaran 2015. Dengan demikian, masih ada peluang Kementerian PAN-RB membuka lowongan CPNS baru khusus untuk formasi guru. Dari pengalaman yang sudah-sudah, Kementerian PAN-RB selalu menyebut moratorium CPNS baru. Tetapi, nyatanya masih ada pengecualian untuk formasi tenaga pendidik dan tenaga medis.

Pranata menuturkan, sesuai dengan Nawa Cita Presiden Joko Widodo, pemerintah akan membangun 8.000 hingga 10.000 unit sekolah baru (USB) hingga 2019 nanti. Program pembangunan sekolah baru tersebut bertujuan, antara lain, untuk mewujudkan wajib belajar 12 tahun. ’’Kalau sekolahnya dibangun besar-besaran, terus tidak ada guru PNS-nya bagaimana,’’ ucap Pranata.

Untuk itu, dia secara kelembagaan akan mengirim surat kepada Kementerian PAN-RB. Isi surat itu adalah menjelaskan kondisi riil kebutuhan guru PNS yang masih banyak.

Pranata mengingatkan, kebutuhan guru untuk sekolah swasta bisa ditutupi dengan guru non-PNS atau guru tetap yayasan. Tetapi, khusus untuk sekolah negeri, idealnya harus ada guru-guru CPNS atau PNS. (wan/c17/end)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan