Deki-Agus Gugat DN

[tie_list type=”minus”]Bakal Laporkan Kecurangan Pilkada ke Polda dan MK [/tie_list]

bandungekspres.co.id– Perjalanan Pilkada Kabupaten Bandung tampaknya bakal panas. Buktinya, sehari pasca pencoblosan pada 9 Desember, pasangan calon (paslon) nomor 3 Deki Fajar-Dony Mulyana Kurnia dan Calon Wakil Bupati Nomor 1 Agus Yasmin, bertekad melaporkan paslon nomor 2 Dadang M. Naser (DN) dan Gun Gun Gunawan.

Laporan akan disampaikan ke Polda Jawa Barat dan Mahkamah Konstitusi (MK). Berisi tentang dugaan kecurangan pilkada yang dilakukan DN dan Gun Gun. Laporan dikuasakan ke Tim Advokasi Hukum DPC PDIP Kabupaten Bandung.

Ketua Tim Advokasi paslon Duriat Bandung Toni Permana mengatakan, bentuk kecurangan calon independen DN dan Gun Gun, dilakukan mulai dari masa pentahapan. Yakni, pemalsuan tanda tangan dukungan, money politics, bagi-bagi sembako hingga mobilisasi PNS, camat dan kepala desa (kades).

’’Hasil tim lapangan sampai hari ini, dan masih terus dilakukan inventarisasi sejumlah pelanggaran,’’ kata Toni Kamis (10/12).

Toni menjelaskan, tidak hanya itu, terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dukungan, saat ini pihaknya tengah menanti putusan dari Komisi Informasi Daerah (KID) Jawa Barat. Menyambung pengaduan ketidakterbukaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal formulir dukungan pasangan calon perseorangan (B1 KWK).

’’Kami juga sudah intruksikan kepada semua saksi partai untuk tidak menandatangani berita acara di Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS),’’ jelas dia.

Sebab, dengan menandatangani berita acara tersebut, sama dengan pembenaran dari pihaknya. Sebab, sejak awal proses pencalonan yang dilakukan paslon independen telah cacat hukum. ’’Kami pun akan melaporkan KPU, Panwaslu Kabupaten Bandung ke KPU RI dan Bawaslu RI. Karena, mereka turut melakukan pembiaran terhadap keadaan ini,’’ tutur dia.

Terkait berbagai dugaan pelanggaran ini, kata Toni, pihaknya telah mengantongi barang bukti. Seperti pada politik uang yang besarnya berkisar Rp 20 ribu sampai Rp 50 ribu. Dilakukan para tokoh masyarakat dan tim sukses paslon serta berbagai dugaan pelanggaran lainnya.

Dia menambahkan, rencana melaporkan paslon no 2 ke Polda Jabar karena telah terjadi berbagai tindakan pidana pemilu. Dan pelaporan ke Polda Jabar ini hasil koordinasi dengan DPD PDIP Jabar dan DPP PDIP. Serta, didukung Partai Demokrat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan