Danau Retensi Hanya Memperkecil Volume

Tidak Menghentikan Banjir

*

BALEENDAH – Pembangunan danau retensi dan relokasi Kampung Cieunteung di Kecamatan Baleendah kembali dibahas dalam sebuah sosialisasi di Aula Kelurahan Baleendah, kemarin (18/12). Dalam acara yang dihadiri Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini, warga Cieunteung meminta pembahasan dan wacana pembangunan danau retensi dan relokasi permukiman warga tidak berlarut-larut dalam waktu yang lama tanpa ada aksi nyata.

Dari pantauan, kegiatan tersebut diikuti para Ketua RW dan perwakilan warga dari RW 09, RW 20 dan RW 28 di Kelurahan Baleendah. Dalam sosialisasi ini dibahas tahapan pembebasan tanah di 3 RW tersebut berupa pemberkasan identitas dan surat kepemilikan tanah. Kemudian bentuk tim dari pihak Kelurahan Baleendah dan para pengurus RW.

Ketua RW 20 Kampung Cieunteng, Jaja mengungkapkan, sudah setahun lebih warga Cieunteung mengetahui wacana ini, tapi tidak terrealisasi sampai saat ini. ”Tapi sekarang sudah mengerucut ke arah pembebasan lahan untuk pembuatan danau retensi,” ungkap Jaja usai kegiatan sosialisasi.

Warga Cieunteung, tutur Jaja, diminta untuk melengkapi berbagai surat kependudukan dan surat kepemilikan tanah serta bangunan. Dibantu pihak desa, untuk pemetaan dan pendataan mengenai kepemilikan tanah pun kembali dilakukan.

”Kami berharap proses pembebasan lahan ini secara mekanisme benar dan tidak merugikan masyarakat. Kami sangat berharap kebijakannya tidak berubah-ubah supaya warga tidak bingung,” tuturnya.

Kasi Danau dan Bendungan pada BBWS Citarum, Yaya Permana menjelaskan, dengan dibangunnya danau retensi di Cieunteung, bukan berarti bisa menghilangkan dampak banjir di sekitar Sungai Citarum. Sebab, sungai atau air selalu ada korelasinya dengan lingkungan. Banjir baru bisa teratasi kalau lingkungannya sudah baik.

”Anggaran untuk total pelaksanaan pembangunan fisik danau retensi dan pembangunan di Cieunteung ini mencapai Rp 150 miliar. Pembangunan ini akan ditindaklanjuti dengan relokasi warga Kampung Cieunteung,” jelasnya.

Sementara itu, Tim Pembebasan Lahan Danau Retensi Cieunteung dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat Asep Saepudin mengatakan, kegiatan ini memasuki tahapan persiapan pembebasan lahan. Selanjutnya akan digelar ekspos, klarifikasi data, pemberitahuan, pemetaan, pemberkasan, dan konsultasii publik.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan