BURT Evaluasi Gaji dan Tunjangan

[tie_list type=”minus”]Jika Dirasa Kelebihan[/tie_list]

JAKARTA – Polemik kenaikan tunjangan DPR berbuntut panjang. Banyaknya penolakan dari anggota dewan membuat Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) sebagai inisiator kenaikan tunjangan tersebut kesal. BURT mengancam memotong gaji dan tunjangan anggota dewan jika dirasa terlalu besar.

Usulan pemotongan gaji dan tunjangan itu disampaikan oleh Wakil Ketua BURT Achmad Dimyati Natakusumah. Menurut Dimyati, hal itu merupakan respon dari penolakan kenaikan tunjangan yang diserukan oleh sejumlah anggota dewan. ’’Jika memang terlalu besar akan kami kurangi tahun depan,’’ ucapnya saat dihubungi kemarin (19/9).

Dimyati mengatakan, BURT mempunyai kewenangan untuk mengevaluasi take home pay wakil rakyat itu. Sebab sebelum diajukan ke pemerintah, alat kelengkapan dewan itu yang menghitung semua keperluan yang dibutuhkan anggota dewan. ’’Gak masalah jika nantinya gaji anggota dewan seperti lurah,’’ tuturnya.

Politisi PPP itu mempertanyakan penolakan kenaikan tunjangan itu. Sebab, sebelum disepakati, tidak ada seorang pun anggota dewan yang merasa keberatan. Mereka semua sepakat dengan usulan BURT itu. Nah, kondisi berbalik 180 derajat ketika publik mulai menyoroti kebijakan itu.

Ada rencana kenaikan tunjangan itu akan ditolak pada saat banggar dan pemerintah melakukan pembahasan APBN 2016. Sejumlah fraksi meminta Menteri Keuangan (Menkeu) untuk merevisi kebijakannnya. Namun, Dimyati mengatakan hal itu tidak bisa dilakukan. Pasalnya sudah kenaikan tunjangan itu sudah disepakati pemerintah dan DPR. ’’Sesuai dengan amanat UU, kesepakatan itu harus dilaksanakan,” jelasnya.

Selain itu, jika dikembalikan maka mempengaruhi kinerja Setjen DPR. Sebab, anggaran yang diberikan oleh pemerintah ternyata tidak terserap. Malah, dikembalikan. ’’Itu kan namanya wanprestasi. Kinerja setjen juga buruk,” ungkapnya.

Selain itu, dia mengaku bingung bagaimana cara anggota dewan untuk menolak uang tunjangan itu. Sebab, uang itu otomatis masuk ke rekening. Bisa saja uang itu dikembalikan dengan mencairkan terlebih dahulu. Misalnya uang dari rekening harus diambil terlebih dulu lalu kelebihannya dikembalikan ke Setjen DPR. Namun tidak yakin hal itu dilakukan oleh anggota dewan.

Lebih lanjut, Dimyati mengaku seharusnya angota dewan relistis. Tunjangan yang selama ini diperoleh masih terbilang kecil. Sedangkan tugas anggota DPR sangat berat karena harus mengawasi pemerintah dan membuat perundang-undangan. ’’Kalau saya sih realistis saja,” tuturnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan