Bupati jemur PNS

[tie_list type=”minus”]Ada Tanda Tangan Kehadiran Hingga 31 Desember[/tie_list]

bandungekspres.co.id– Bupati Tasikmalaya H Uu Ruzhanul Ulum menjemur Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Tasikmalaya saat inspeksi mendadak (sidak) kedisiplinan pegawai kemarin (29/12).

Saat memeriksa daftar hadir secara manual, Uu kaget karena ada pegawai yang sudah menandatangani kehadiran hingga tanggal 31 Desember. Tindakan ini jelas melanggar aturan karena penandatanganan kehadiran belum waktunya. Ada pula pegawai yang masuk kerja namun tidak menandatangani kehadiran. ”Ada pelanggaran beberapa orang, sehingga untuk kebersamaan langsung dikasih peringatan dengan dijemur. Sudah biasa sambil diberikan peringatan. Saya berharap aparatur untuk disiplin agar pelayanan prima terhadap masyarakat,” jelasnya kepada Radar Tasik (grup Bandung Ekspres) usai sidak kemarin.

Menurutnya, dari sidak di beberapa dinas dan BUMD, hanya di Distamben yang daftar hadirnya amburadul. ”Untuk satu orang yang tidak hadir kami akan memberikan surat peringatan,” tegasnya.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Tasikmalaya Edy Nurmana menyebut akan menegur pegawainya yang menandatangani kehadiran sebelum waktunya. ”Memang salahnya tadi orangnya ada di kantor tanda tangannya sudah lebih dari hari ini (kemarin),” terangnya.

Edy mengaku tidak mengetahui alasan pegawainya melakukan perbuatan kurang terpuji itu. ”Saya juga tidak tahu, ya nanti akan saya berikan sanksi dengan teguran supaya tidak mengulangi kesalahan yang sama,” tuturnya. (yfi/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan