BPJS Kesehatan Keteteran Tutupi Operasional

[tie_list type=”minus”]

30 Persen Peserta Menunggak

[/tie_list]

BAROS – Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kota Cimahi masih banyak yang menunggak. Tercatat ada sebanyak 30 persen dari total peserta mandiri yang belum melakukan pembayaran.

Kepala Kantor Operasional BPJS Kesehatan Kota Cimahi Sedy Fajar Muhamad mengatakan, banyaknya peserta yang tidak membayarkan kewajibannya itu sejauh ini diakuinya belum berdampak parah terhadap pelayanan yang diberikan BPJS Kesehatan.

”Bukan tidak mungkin apabila jumlahnya terus bertambah akan membuat perusahaan nirlaba ini menjadi kolaps,” papar Sedy di Kantor Cabang BPJS Kesehatan Jalan HM Syafaat Mintaredja Baros kemarin (30/9).

Sedy mengungkapkan, dampak dari telatnya pembayaran tersebut berimbas pada pendapatan yang diterima perusahaan menjadi tidak seimbang dengan pelayanan yang dikeluarkan oleh perusahaan. Khususnya terhadap biaya pelayanan kesehatan yang diterima peserta saat mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan terutama rumah sakit.”Kalau terus tidak tertagih bisa mengancam eksistensi perusahaan dalam memberikan pelayanan. Jadi, peserta harus membayarkan seluruh tagihannya,” ungkapnya.

Dari data tertulis, selama semester I di 2015, BPJS Kesehatan Kantor Operasional Kota Cimahi telah melakukan pembayaran klaim fasilitas kesehatan dari klinik hingga rumah sakit mencapai Rp135,7 miliar.

”Pembayaran klaim tersebut paling besar datang dari rumah sakit rawat jalan tingkat lanjut dan rawat inap tingkat lanjut yang mencapai Rp 121 miliar,” ujarnya.

Untuk di Cimahi, jumlah fasilitas kesehatannya sudah mencapai 36 tempat di antaranya 13 puskesmas, 14 klinik swasta, satu klinik TNI dan Polri, lima dokter praktik dan satu dokter gigi. Sedangkan jumlah rumah sakitnya ada enam.

”Hingga pertengahan Agustus 2015, jumlah warga yang sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan Cimahi mencapai 338.368 peserta, atau sudah lebih dari 50 persen dari total warga. Sedangkan peserta dari perorangan 60.000,” terangnya.

Sementara untuk premi sebesar Rp 18 miliar dari pembayaran iuran peserta sebanyak 94.000 pekerja swasta dari 302 perusahaan. Menurutnya, jika dilihat dari sisi pekerja penerima upah, iuran tersebut sudah 50 persen tercapai. Sedangkan untuk pekerja bukan penerima upah sudah 100 persen. Menurut Sedy, saat ini masih ada perusahaan kategori besar, sedang hingga kecil yang belum mendaftarkan pekerjanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan