Bentuk Regulasi Batu Akik

BANDUNG – Saat ini batu akik telah menjadi suatu fenomena nasional, termasuk di Jawa Barat. Oleh karena itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mengharapkan adanya regulasi yang mengatur keaslian batu akik.

Ahmad Heryawan Gubernur Jawa Barat
Ahmad Heryawan
Gubernur Jawa Barat

’’Saya minta kepada pengurus Himpunan Insan Penggemar Akik dan Batu Mulia Nusantara (HIPAN) agar segera membuat regulasi dalam menjaga keaslian batu akik ini. Jangan sampai nanti ada batu akik palsu yang bisa merusak pasar dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap batu akik,” kata Aher beberapa waktu lalu.

Dia melanjutkan, untuk masalah harga, diserahkan kepada masyarakat. Sebab, yang dihargai itu adalah keindahannya, asalkan sudah ada kesepakatan antara penjual dan pembeli. ’’Yang penting kita jaga keasliannya,” tambah Gubernur usai pengukuhkan pengurus Himpunan Insan Penggemar Akik dan Batu Mulia Nusantara (HIPAN) di RRI Bandung.

Fenomena batu akik ini bisa mendorong munculnya ekonomi masyarakat baru, tentunya melalui himpunan seperti HIPAN. Selain itu, tujuan dibentuknya HIPAN yaitu untuk menampung para penggemar batu akik di seluruh Indonesia, termasuk para pengrajin, penambang, dan kolektor.

’’Kita mengharapkan bisa bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui batu akik,” kata ketua HIPAN yang baru dilantik, Herlas Yuniar. (jbr/tam)

Tinggalkan Balasan