Bentuk Pansus, 6 Raperda Siap Digodok

BANDUNG – Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi menargetkan pembahasan dan evaluasi keenam rancangan perundang-undangan daerah (Raperda) akan selesai pada November tahun ini. Menurutnya, Keenam Raperda tersebut saat ini masih pada tahap Rapat Paripurna jawaban Gubernur atas Pandangan Fraksi-fraksi setelah itu akan dibahas oleh Panitia Khusus yang baru dibentuk pada Paripurna.

”Tadi (kemarin) kan sudah kita bahas sama-sama. Dengarkan jawaban dari Gubernur seperti apa, jadi intinya DPRD akan segera membahas Raperda-raperda tersebut,” jelas Ineu ketika ditemui usai Paripurna di gedung DPRD Jabar kemarin (19/11).

Dia menyebutkan, ada tiga Pansus yang dibentuk untuk membahas keenam Raperda tersebut. Di antaranya Pansus 3 yang akan membahas Raperda Rerencanaan Pembabangunan Induk Pariwisata Provinsi Jawa Barat (RIPPARPROV). Menurutnya, Raperda hanya dibahas oleh pansus 3 karena berdasarkan masukan dari beberapa fraksi-fraksi. Raperda RIPPARPROV membutuhkan pembahasan dan penjelasan yang detail tentang strategi pembangunan Induk pariwisata.

Ineu menilai, pembahasan ini akan mencakup mengenai tata kelola pariwisata di Jabar, sebab selama ini pembangunan di sektor wisata kurang menjadi unggulan di Jabar. Padahal objek-objek wisata di Jabar tidak kalah bagus dengan provinsi-provinsi lainnya.

Selain itu pada Pansus 4, kalangan DPRD juga akan membahas 2 Raperda sekaligus yaitu Perda Penyertaan Modal Kepada Lembaga Keungan Mikro dan Perubahan PD BPR menjadi Perseroan Terbatas dalam bentuk merger di beberapa Kabupaten Kota di Jabar.

Sedangkan untuk Pansus 5 akan dibahas 3 Raperda yaitu, Raperda sertivikasi Halal untuk produk makanan dan minuman di Jabar, Raperda Kemandirian Oraganisaisi Masyrakat dan Raperda Pemberian Bantuan Hukum kepada masyarakat miskin.

”Nah itu yang akan segera kita bahas dnegan membentuk 3. Pansus sehingga pada 4 November ini akan segera selesai dan pertengahan November Insya Allah akan disahkan,” ujar dia.

Ineu menambahkan, DPRD juga akan segera melakukan pembahasan pada Perubahan Perda mengenai Penyelengaraan Ketenaga Kerjaan yang berasal dari Inisiasi Komisi V. ”Untuk revisi Perda ini juga akan segera dilakukan pembahasan nanti dengan mekanisme yang sama setelah mendengar pandangan fraksi dan jawaban dari gubernur. Jadi pokonya DPRD akan bekerja cepat sesuai dengan target yang ditetapkan demi kelangsungan pembangunan di Jabar,” pungkas Ineu. (yan/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan