Bendera KAA Mulai Berkibar

[tie_list type=”minus”]Hari Ini Presiden Lakukan Inspeksi [/tie_list]

LENGKONG – Pengibaran bendera delegasi Konferensi Asia-Afrika (KAA) yang biasanya dikibarkan setiap 18 April, tahun ini dimajukan menjadi 15 April. Upacara pengubaran dilakukan kemarin (15/4), dimulai pukul 08.00 di Gedung Merdeka.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang ditemui di Hotel Horison, mengatakan jadwal KAA ke-60 dipercepat karena disesuaikan dengan jadwal presiden. ’’Bukan dipercepat, jadwal KAA disesuaikan dengan jadwal presiden,’’ terangnya kemarin (15/4).

Sempat beredar isu bahwa rencana kunjungan Joko Widodo pada hari ini, Kamis (16/4), adalah untuk melakukan gladi bersih yang dijadwalkan pada hari Sabtu (18/4), atau dipercepat dua hari. Namun Ridwan Kamil membantah hal itu. ’’Kunjungan presiden besok hanya inspeksi, bukan gladi bersih,’’ tegasnya.

Selain itu, Wali Kota Bandung juga berencana akan mengabadikan momen KAA dalam bentuk taman di Kiaracondong. Taman yang akan dibangun September 2015 nantinya akan ada pojok-pojok negara peserta KAA. Saat ini baru Tiongkok yang mengkonfirmasi akan berkontribusi di taman itu.

Emil-sapaan akrabnya—mengatakan, pelaksanaan KAA sudah ditandatangani Menteri Keuangan. ’’Kabar bagusnya hari ini (kemarin), pelaksanaan KAA sudah ditandatangani menteri (keuangan), semoga lancar,’’ katanya.

Di sisi lain, Kebijakan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang mengumumkan libur bersama pada 24 April, dinilai menyalahi aturan. Sebab, penentuan libur bukan merupakan kewenangan wali kota meski mengatasnamakan Konferensi Asia-Afrika (KAA).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat Muhamad Solihin menjelaskan, hingga saat ini BKD Jawa Barat belum menerima surat tembusan tentang rencana Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang akan meliburkan sekolah dan perkantoran pada puncak acara peringatan KAA tersebut.

’’Kami belum mendapat tembusan terkait libur ini dari biro organisasi untuk meliburkan PNS Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Yang menentukan libur atau tidak pada peringatan KAA tersebut adalah presiden melalui Kemenpan-RB,” papar Solihin, belum lama ini.

BKD Jabar menjelaskan, rencana tersebut harus dipertanyakan terlebih dahulu mengenai izinnya kepada Kemenpan-RB. Solihin beranggapan, untuk tingkatan gubernur pun tidak bisa menentukan libur untuk skala lokal tanpa ada izin dari Presiden melalui kementerian. ’’Mengapa demikian, karena masyarakat harus siap tidak dilayani PNS pada tanggal tersebut,” jelas dia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan