Baru Satu Ahli Waris Terima Klaim Rp 1,25 Miliar

SURABAYA – Hingga kemarin baru satu ahli waris keluarga korban AirAsia QZ8501 yang telah menerima klaim asuransi secara utuh, yakni Rp 1,25 miliar.

Asuransi-Air-Asia
RINGANKAN BEBAN: (Dari kanan) Direktur Utama Asuransi Jasa Indonesia (JASINDO) Budi Cahyono, Anggota Dewan Komisioner OJK Firdaus Djaelani, Head of Legal and Compliance PT Air Asia Indonesia Yudha Dewangga Kusuma secara simbolis memberikan santunan penumpang Air Asia QZ8501 di Surabaya, kemarin.

Dengan demikian, masih ada 154 keluarga korban yang belum menerima pencairan klaim tersebut. Tidak disebutkan secara jelas siapa ahli waris dan nama korban yang dimaksud. Pihak OJK enggan menyebutkannya karena alasan permintaan keluarga korban.

’’Sesuai yang dimaui oleh keluarga korban, mereka tidak ingin disebutkan identitasnya. Ini untuk menghindari hal-hal yang diinginkan, karena menyangkut jumlah uang yang besar,’’ kata Presiden Direktur PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Budi Tjahjono saat konferensi pers di Kantor Regional 3 OJK (Otoritas Jasa Keuangan), kemarin.

Penyerahan klaim asuransi sebenarnya sudah dilakukan pada Rabu (28/1). Saat itu, AirAsia selaku pemegang polis menyerahkan klaim asuransi kepada keluarga korban di Hotel Alana, Surabaya.

Jumlah dana klaim tersebut sesusai Peraturan Pemerintah No. 77 tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Maskapai terhadap Penumpangnya, yakni maksimal sejumlah Rp 1,25 miliar.

154 keluarga korban yang belum menerima klaim asuransi secara utuh diimbau untuk segera menyelesaikan semua dokumen yang dibutuhkan. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Firdaus Djaelani mengatakan, pihak asuransi telah siap membantu keluarga korban.

’’Dari pihak asuransi sudah menyiapkan solusitor, jadi keluarga korban tinggal menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk penetapan ahli waris,’’ lanjutnya.

Selain itu, Firdaus juga mengimbau agar keluarga korban tidak menerima jasa orang yang bukan berasal dari asuransi, OJK maupun AirAsia.

Sebab, kata Firdaus, keluarga korban banyak yang menerima tawaran jasa pengurusan klaim asuransi, namun orang tersebut tidak berasal dari pihak-pihak yang berwenang untuk mengurusnya. ’’Jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,’’ pesan dia.

Namun, Firdaus maklum jika masih ada keluarga korban yang enggan mengurus klaim saat ini. Menurut dia, kemungkinan besar kelauarga korban masih berduka, dan fokus pada evakuasi jenazah korban. Saat ini, dari 155 korban, baru 96 keluarga korban yang menrgurus pengajuan klaim. Sedangkan 59 sisanya belum mengurus dokumen apa pun.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan