Bareskrim Sebar Intel Cegah Kartel Sembako

JAKARTA – Para kartel sembako sepertinya bakal merinding ketakutan. Pasalnya, Bareskrim menyebar personel atau intel untuk mengetahui kemungkinan adanya permainan harga sembako.

Tidak hanya itu, lembaga yang dipimpin Komjen Budi Waseso rajin berkordinasi dengan kementerian untuk mengetahui situasi perekonomian. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Victor Simanjuntak menjelaskan, memang harga sembako di pasaran harus dipantau. Hal itu untuk mengetahui adanya kemungkinan kartel mempermainkan harga.

’’Kalau ada kelangkaan yang meningkatkan harga, maka harus diketahui, apakah karena permainan atau faktor lainnya,’’ paparnya.

Tentunya, penyebaran personel ini dilakukan di berbagai lokasi strategis. Seperti, distributor, pasar dan supermarket.Tapi, Dia enggan menyebutkan secara spesifik di mana saja. ’’Semua harus dipantaulah,’’ jelas jenderal bintang satu tersebut.

Yang utama, kepolisian harus mengetahui informasi terkait perkembangan situasi berbagai hal yang kemungkinan bisa menganggu stabilitas ekonomi. Hal tersebut tentunya agar bisa mencegah terjadinya ketidakstabilan negara. ’’Kami tentu tidak menginginkan kasus penimbunan sapi terulang kembali,’’ paparnya.

Selain menyebar personel, Bareskrim juga berupaya menempuh jalan lain. Yakni, berkoordinasi dengan sejumlah kementerian terkait. Koordinasi ini tentunya menambah informasi yang diperlukan untuk menentukan langkah yang akan diambil. ’’Tujuannya, gejolak situasi benar-benar terbaca,’’ paparnya.

Tentunya, Bareskrim tidak hanya merespon dengan penegakan hukum bila terjadi permainan harga yang dilakukan kartel sembako. Lebih jauh lagi, Bareskrim berupaya memberikan masukan agar regulasi bisa diperbaiki. ’’Misalnya, soal daging itu, kami nanti berikan masukan agar kemungkinan penimbunan bisa ditekan. Aturan apa yang harus dibuat,’’ jelasnya.

Sementara soal kasus dugaan penimbunan sapi yang dilakukan PT BPS dan PT TUM, rencananya akan dilakukan gelar perkara hari ini (24/8). Gelar perkara ini menjadi kunci untuk menentukan apa saja pokok perkaranya dan siapa saja yang bisa ditetapkan menjadi tersangka. ’’Gelar perkara tertutup ini akan dibahas semuanya, penyidik akan memutuskannya dengan masukan ahli,’’ ungkapnya.

Hingga saat ini, memang belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut. Namun, Kabareskrim Komjen Budi Waseso memberikan garansi bahwa akan ada tersangka yang ditetapkan. ’’Adalah pasti penetapan siapa tersangkanya,’’ ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan