Bareskrim Bungkam Soal Peran Dirut BCA

 JAKARTA – Kasus dugaan korupsi pengurusan paspor elektronik yang melibatkan Mantan Wamenkum dan HAM Denny Indrayana menyeret sejumlah tokoh. Salah satunya, Direktur Utama BCA Jahja Setiaadmadja. Kemarin Bareskrim memeriksa Jahja selama dua jam terkait kasus tersebut.

 Sayangnya, lembaga yang dipimpin Komjen Budi Waseso bungkam soal peran Jahja dalam kasus tersebut. Direktur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Brigjen Wiyagus menjelaskan, memang ada pemeriksaan Dirut BCA sebagai saksi kasus pengurusan paspor elektronik. ’’Kami periksa tadi pagi,’’ ujarnya.

Soal mengapa Jahja diperiksa, dia bungkam. Menurut dia, memang dibutuhkan keterangannya. Yang penting, hanya sebagai saksi dalam kasus yang diprediksi merugikan negara sekitar Rp 33 miliar. ’’Ya, perannya saksi aja,’’ ujarnya singkat.

Menurut dia, pemeriksaan dilakukan selama dua jam, dari pukul 09.00 hingga 11.00. Namun, apa saja materi pemeriksaan, Wiyagus tidak merespons. ’’Udah ya saya buru-buru,’’ ketusnya sembari masuk ke mobilnya.

Sementara Dirut BCA Jahja tidak diketahui keberadaannya. Wartawan yang menunggu di depan kantor Bareskrim sama sekali tidak melihat dia keluar. Namun, Wiyagus memastikan Jahja telah selesai diperiksa. Kemungkinan besar Dirut BCA tersebut diperiksa untuk mengetahui bagaimana proses pembayaran paspor elektronik. Sebab, sebelumnya dipastikan ada vendor yang menyimpan uang pembayaran paspor ke bank dalam beberapa hari. Padahal, aturannya uang pembayaran paspor yang merupakan uang negara itu harus langsung disetor ke rekening negara.

Tadi malam (20/5), Jawa Pos (Group Bandung Ekspres) berusaha mengkonfirmasi soal pemeriksaan tersebut kepada Jahja. Namun, tidak ada respons dari yang bersangkutan saat dikonfirmasi melalui telepon dan pesan singkat.

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Budi Waseso menjelaskan, kerugian negara terjadi karena adanya uang negara yang disimpan beberapa hari di rekening yang bukan milik negara. ’’Inilah yang memastikan bahwa ada pelanggaran dalan proyek tersebut,’’ jelasnya.

Perlu diketahui, dalam kasus dugaan korupsi pembayaran paspor elektronik ini Denny Indrayana telah ditetapkan menjadi tersangka. Bahkan, dalam waktu dekat kasus tersebut akan ditingkatkan statusnya ke penuntutan. (idr/dee/hen)

 

Tinggalkan Balasan