Banyak Pengendara Tunggak Pajak

bandungekspres.co.id– Dinas Pendapatan Daerah Jawa Barat bersama Dinas Perhubungan Kota Bandung dan Polrestabes Bandung menggelar razia bagi penunggak pajak kendaraan di Jalan Pajajaran kemarin.

Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan CPDP Wilayah Kota Bandung Eri Iriansyah mengatakan, razia digelar dalam rangka menindak pengendara yang pajak kendaraannya mati maupun tidak membayar tepat waktu. Namun penindakan tidak hanya dilakukan kepada penunggak pajak kendaraan, sejumlah pengendara sepeda motor dan mobil tidak miliki kelengkapan surat terkena tilang. ’’Memang target razia ini untuk pengendara yang tidak taat pada pajak,” tukasnya di lokasi.

Eri mengungkapkan, disinyalir banyak pengendara yang tidak membayar pajak kendaraannya tepat waktu. Maka itu, dengan menggandeng Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, pihaknya menggelar operasi tersebut.

Kedua lembaga itu menyediakan loket Samsat sebagai penunjang, apabila ada wajib pajak yang ingin membayarkan pajaknya di tempat. ’’Bagi pengendara yang terkena razia bisa langsung membayar pajak di loket yang kami sediakan,” tukasnya.

Dalam razia kali ini, petugas berhasil mengamankan 337 kendaraan roda dua dan roda empat. Adapun masing-masing pelanggarannya, 23 kendaraan menunggak pajak dan 5 kendaraan tidak memiliki SIM. Sekitar 24 pemilik kendaraan langsung membayar pajak di lokasi yang disediakan.

’’Dalam razia kali ini ada satu unit sepeda motor yang kami amankan karena tidak bisa menunjukkan STNK,” sahutnya.

Razia tersebut bakal berlangsung hingga Kamis (19/11) yang dilaksanakan bareng Polrestabes Bandung bersama Polsek setempat. ”Ada 40% kendaraan yang berpotensi tidak membayar pajak kendaraannya,” pungkas Eri. (mg.dn/vil)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan