Bangun Area Parkir Sembarangan

Merupakan Resapan Air Miliki PDAM Tirtawening

LEMBANG – Lahan milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening yang berlokasi di Kampung Maribaya, RT 4 RW 5, Desa Langensari, Kecamatan Lembang, akan dijadikan lahan parkir oleh pihak PT Akurasi Kuatmega Indonesia, sebagai pengelola objek wisata Maribaya. Pasalnya, saat ini lokasi parkir wisata Maribaya tersebut sedang dalam proses pembangunan food court.

Berdasarkan pantauan, lahan milik PDAM Tirtawening tersebut saat ini lokasinya sudah ditutup dengan pagar. Bahkan, di area lokasi juga sudah ada penjagaan. Informasi yang dihimpun, lahan yang akan dijadikan area parkir tersebut memiliki luas sekitar 1,2 hektar. Ironisnya, lahan yang merupakan resapan air dan sebagai lahan lintasan pipanisasi milik PDAM Tirtawening malah dijadikan area parkir.

Berdasarakan pengakuan warga sekitar, lahan yang akan dijadikan area parkir wisata Maribaya ini awalnya dikelola serta dimanfaatkan sebagai lahan hijau oleh Arifin warga sekitar. Lahan yang menjadi garapan sehari-hari Arifin ini, dalam perjalanannya memang akan dimanfaatkan oleh PDAM Tirtawening sebagai pemilik lahan, sehingga Arifin bersama warga lainnya tidak melanjutkan penggarapan lahan tersebut.

”Dulu memang digarap sama Pak Arifin. Tanahnya memang milik PDAM dari dulu juga. Cuma warga di sini memiliki inisiatif untuk memanfaatkan lahan hijau ini. Tapi, tidak tahu sekarang tiba-tiba saya juga di suruh pihak PDAM untuk memagar (menutup) di bagian depan. Informasinya memang lahan ini akan dibuat area parkir wisata Maribaya,” ujar warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, kemarin.

Sementara itu, Kuasa Hukum Penggarap Lahan Arifin, Tomson Panjaitan mengatakan, saat ini lahan tersebut akan dijadikan area parkir yang jelas-jelas telah melanggar aturan. Menurut dia, lahan tersebut merupakan area resapan air yang seharusnya dijaga lahan hijaunya, bukan malah dirusak untuk dijadikan area parkir.

”Yang saya pertanyakan kenapa Pak Arifin yang mau menyewa dengan tujuan untuk melestarikan lingkungan hijau tanpa merusak pohon dan lainnya tidak diberikan oleh PDAM. Tapi, ketika pengelola wisata Maribaya akan menyewa untuk lahan parkir malah disewakan. Kalau dipakai lahan parkir bakal merusak lingkungan karena harus memangkas semua pohon yang ada di situ,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan