Bakal Bangun Fly Over

[tie_list type=”minus”]Pembebasan Lahan dari APBD[/tie_list]

PADALARANG – Setelah mengalami penundaan selama beberapa tahun, akhirnya pembangunan fly over Cimareme sepanjang 700 meter akan dikerjakan. Pembangunan tersebut berjarak antara PT Rohto hingga SD Negeri 1 Cimareme. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) tengah mempersiapkan pembebasan lahan yang terkena dampak pembangunan fly over tersebut.

”Pemerintah pusat sudah menyediakan anggaran untuk pembangunan fly over itu. Tapi pembebasan lahannya jadi tanggung jawab kita. Jadi sekarang kita manfaatkan dulu anggaran yang ada daripada masuk silpa lagi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Barat Maman S Sunjaya kepada Bandung Ekspres kemarin (7/6).

Diakui Maman, anggaran untuk pembebasan lahan masih sangat terbatas dibandingkan kebutuhan lahannya. Namun pemkab Bandung Barat mulai tahun ini akan membebaskan dengan anggaran yang tersedia.

”Yang penting starnya dulu, biar pemerintah pusat memandang ada keseriusan dari Pemkab,” ujarnya. Dia menambahkan, pihaknya telah mengajukan anggaran untuk pembebasan lahan tersebut ke Bappenas dan Pemprov Jawa Barat.

Setelah lahan tersebut menjadi aset Bandung Barat, bisa dimanfaatkan salah satunya sebagai ruang terbuka hijau, sambil menunggu pembebasan lahan keseluruhan.

Sementara itu, Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga Bandung Barat Tanuar mengatakan, untuk pembebasan lahan tersebut pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para pemilik lahan. Berdasarkan hasil survey, ada 80 pemilik lahan yang bakal terkena pembebasan lahan termasuk perusahaan sekitarnya.

”Kita sudah sosialisasikan ke warga dan para pengusaha yang di lokasi itu. Pada dasarnya pemilik lahan tidak keberatan lahannya dipergunakan,” terangnya.

Untuk kebutuhan perluasan jalan fly over tersebut menurut Tanuar dibutuhkan delapan meter, kiri kanan jalan. Sementara anggaran yang tersedia baru Rp 9 miliar dari Rp 100 miliar kebutuhan seluruhnya. Untuk harga lahan telah ditetapkan oleh Tim Apresial seharga Rp4.857.600 per meter persegi.

Kantor Pajak PT Pratama, salah satu perusahaan yang terkena dampak perluasan di jalur tersebut menyetujui meski lahan perkantorannya ikut tergusur. Hanya pihaknya meminta agar Pemkab segera memberikan surat edaran agar pihaknya mengajukan perbaikan bangunan.

Tinggalkan Balasan