Awasi Penggunaan Dana BOS

[tie_list type=”minus”]Banyak Terjadi Penyimpangan[/tie_list]

bandungekspres.co.id– Elemen masyarakat Kota Cimahi meminta pihak-pihak terkait untuk mengawasi pelaksanaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang terindikasi adanya penyimpangan. Menurut Iwan Purwanto, salah seorang praktisi pendidikan di Kota Cimahi, pihak terkait harus lebih meningkatkan lagi pengawasan dan pembinaan penggunaan dana tersebut untuk sejumlah sekolah.

”Indikasi penyimpangan itu terlihat dalam Laporan Hasil pemeriksaan BPK RI beberapa waktu lalu, karenanya pihak terkait harus meningkatkan pembinaaannya, dan jika ada oknum yang mempermainkan dana BOS untuk dilakukan tindakan tegas, bila oknum itu adalah para birokrat, pihak berwenang harus memberikan sanksi tegas,” katanya, kemarin.

Menurut dia, penggunaan dana BOS diperuntukan sesuai Petunjuk Teknis yang telah ditetapkan pemerintah, tetapi di Kota Cimahi masih diduga hal ini tidak berjalan dengan baik. ”Dari data dan informasi yang kami dapatkan, pada tahun anggaran 2014, ada dugaan penyimpangan dana BOS yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Adapun penyelewengan tersebut diantaranya, penggunaan dana BOS yang tidak didukung oleh bukti pertanggung jawaban yang tidak sesuai dengan juknis/pedoman dasar sebesar Rp 892 Juta lebih, terdiiri untuk pendidikan dasar Rp 217 Juta lebih dan pendidikan menengah Rp 675 Juta lebih. Dan yang tidak didukung oleh bukti yang sah sebesar Rp 218 Juta, untuk pendidikan menengah.

Hal itu mengakibatkan, tidak tercapainya tujuan pelaksanaan program dana BOS, sehingga pengunaan dana sebesar Rp 218.726.850,- tidak dapat diyakini kebenarannya, semua ini terjadi karena pihak sekolah penerima dana BOS tidak mentaati juklak/juknis dana BOS dan surat perjanjian.

”Hal ini terjadi karena Kabid Dikdas, Kabid Dikmen, dan Inspektorat kurang melakukan pengawasan, dan Kadisdik tidak tegas dalam memberikan sanksi,” paparnya.

Dia berharap jika memang ada unsur kesengajaan dari pihak pengguna dana BOS aparat penegak hukum harus turun tangan menangani permasalahan ini. ”Kami harapkan aparat hukum bertindak, jika memang terbukti ada dugaan penyimpangan,” pungkasnya. (bun/asp)

Tinggalkan Balasan