Atasi Banjir Bangun Kolam Resistensi

[tie_list type=”minus”]Pembebasan Butuh Payung Hukum[/tie_list]

bandungekspres.co.id– Dalam rangka atasi banjir Cieunteng di Kabupaten Bandung, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebetulnya telah menganggarkan dana pembangunan pembuatan kolam resistensi. Sekretaris Daerah Iwa Karniwa mengatakan, proyek ini bisa segera dilakukan mulai dengan pembebasan lahan warga sekitar.

Namun demikian, pembebasan lahan belum bisa dilakukan karena Pemerintah Kabupaten Bandung belum menyelesaikan proses penetapan tata ruang. ’’Jadi saya minta proses penyusunan peraturan rencana tata ruang wilayah dipercepat agar eksekusi pembebasan lahan bisa dilakukan,’’ ucap Iwa di Gedung Sate, kemarin.

Eksekusi pembebasan lahan bisa saja dilakukan, asalkan telah miliki payung hukum. Namun rencana pembuatan kolam tersebut belum masuk ke dalam peraturan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bandung. ’’Padahal anggaran sudah ada. Sehingga BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) tidak bisa eksekusi anggaran untuk pembebasan lahan,’’ kata Iwa.

Saat ini, Pemprov terus berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk tuntaskan penyusunan peraturan tersebut. Pembebasan lahan ini diperkirakan bakal libatkan ribuan penduduk yang harus dipindahkan permukimannya dari lokasi yang biasa tergenang banjir. Sehingga bila nanti eksekusi ini dilakukan butuh keterlibatan semua pihak.

Selain itu, kendala dalam penetapan aturan untuk tata ruang adalah dihadapkannya Pemkab Bandung kepada momen pemilihan bupati dan wakil bupati. Itu kemungkinan keputusan mengenai peraturan rencana tata ruang belum selesai dibahas. ’’Jadi targetnya tahun depan mungkin sudah bisa dilaksanakan pembebasan lahan seiring dengan adanya pemimpin baru di Kabupaten Bandung,” pungkas Iwa. (yan/vil)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan