APBD Kota Bandung Rp 6,1 Triliun

DPRD Apresiasi Prestasi Pemkot

bandungekspres.co.id– Melalui pembahasan yang cukup alot dan melelahkan, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bandung, Kamis (10/12) malam, disetujui DPRD Kota Bandung menjadi peraturan daerah.

Persetujuan Perda APBD tahun 2016 itu, bagian dari persetujuan dewan terhadap empat Raperda dan satu penarikan kembali Reperda tentang BUMD.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Bandung Isa Subagja dan dihadiri 2/3 anggota, serta Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Wakil Wali Kota Oded M. Danial, Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto, dan seluruh SKPD Kota Bandung, terlihat lepas dari beban. Pasalnya, ketar-ketir sempat meliputi terkait hambatan persetujuan pemberian subsidi untuk Perusahaan Daerah Kebersihan.

Dalam laporannya, Wakil Ketua Pansus 12 Uung Tanuwidjaja mengungkapkan, APBD tahun 2016 disepakati Pansus sebesar Rp 6,1 triliun. Namun, prioritas pembangunan mengutamakan bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Sementara, kegiatan lain yang terangkum dalam 10 program prioritas pembangunan, disesuaikan dengan kemampuan anggaran.

Terkait Dana Alokasi Umum yang cenderung menurun bakal ditutup dengan menggenjot pendapatan sektor pajak daerah yang targetnya tidak kurang dari Rp 2,1 triliun. ’’Itu penting untuk pengendalian pembangunan,” tukas Ketua Fraksi Nasdem tersebut.

Sedangkan subsidi yang diberikan pada PD Kebersihan Kota Bandung, mekanismenya tetap harus melalui audit terlebih dahulu. Meski, disetujui sebesar Rp 115 miliar, tetapi tidak dianggarkan ke dalam Pos Belanja Subsidi. Kesepakatan pansus 12 dimasukan ke dalam Pos Belanja Tidak Terduga.

Sebab, imbuh Ketua Pansus 12 Riantono, pihaknya belum meyakini pemberian subsidi tersebut telah memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. wujud subsidi itu dalam bentuk kucuran anggaran kedaruratan. ’’Mekanisme percairannya harus menggunakan keputusan wali kota,” ujar politikus PDI Perjuangan itu kepada Bandung Ekspres.

Secara umum, apabila dibandingkan rencana tambahan pendapatan dengan belanja masih terdapat defisit sebesar Rp 697 miliar lebih. Maka untuk menyeimbangkan APBD dipenuhi dari pembiayaan. Yaitu dari Silpa sebesar Rp 679 miliar lebih.

Sehingga, adanya perubahan baik pendapatan maupun belanja, setelah adanya pembahasan pansus, maka struktur APBD Perubahan tahun anggaran 2016, pendapatan jadi Rp 6.097.916.770.000,00, belanja Rp 6.795. 873.674.186,00, dan pembiayaan netto Rp 697.956.904.186,00.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan