Anies Surati Dinas Pendidikan

Banyak Sekolah Tak Kembali ke KTSP

JAKARTA – Keputusan Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah (Menbudik-Dasmen) Anies Baswedan menunda pelaksanaan Kurikulum 2013 (K-13) lalu beralih ke Kurikulum 2006 (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan/KTSP) mendapat respons beragam. Banyak daerah yang ngeyel tetap menjalankan K-13.

Pendidikan - Kurikulum 2013
KEGIATAN BELAJAR-MENGAJAR: Siswa SMAN 26 Kota Bandung mengikuti sesi diskusi di kelas menggunakan buku Kurikulum 2013 (K-13). Belum lama ini, Menbudik-Dasmen Anies Baswedan menyurati dinas pendidikan supaya tidak menggunakan K-13 lagi, dan beralih ke KTSP.

Dari tanggapan yang beragam itu, Mendikbud Anies Baswedan mengirimkan surat penghentian implementasi K-13 kali kedua. Bedanya jika pada surat pertama dulu ditujukan ke kepala sekolah, sedangkan surat kedua ini ditujukan ke kepala dinas pendidikan kabupaten/kota.

Harapannya, dinas pendidikan kabupaten dan kota bisa mengkoordinasikan jajaran sekolah di wilayahnya masing-masing. Supaya sekolah-sekolah bisa menuruti keputusan penghentian K-13. Jajaran Kemendikbud akan mengevaluasi “keampuhan” surat kedua itu.

Direktur Pembinaan SMP Ditjen Pendidikan Menengah (Dikmen) Kemendikbud Didik Suhardi menuturkan, memang benar banyak sekolah di daerah-daerah yang tetap menjalankan K-13. Sekolah-sekolah itu ogah kembali menerapkan KTSP dengan beberapa alasan.

’’Umumnya mereka menetapkan melanjutkan K-13 karena merasa sudah siap,’’ jelas Didik di kompleks DPR belum lama ini. Dia mengatakan salah satu kesiapan dari sekolah adalah buku-buku pembelajaran berbasis K-13 sudah sampai di sekolah.

Didik menjelaskan, sah-sah saja sekolah yang sudah siap untuk tetap menjalankan K-13. Tetapi tidak bisa serta merta memutuskan di internal sekolah sendiri-sendiri.

Sekolah yang tetap menjalankan K-13 harus mendapatkan izin dari Kemendikbud. Setahu Didik, sampai saat ini Mendikbud Anies Baswedan belum mengeluarkan surat persetujuan sekolah di luar sasaran untuk menerapkan K-13.

Seperti diketahui, pemerintah menetapkan sasaran implementasi K-13 hanya di 6.221 unit sekolah. Sementara sekolah lainnya, kembali menjalankan KTSP. Aturan ini berlaku pada Januari ini, tepatnya saat dimulainya semester genap tahun pelajaran 2014/2015.

Didik menjelaskan, di lapangan banyak sekali faktor yang membuat sekolah tetap melanjutkan implementasi K-13. Di antaranya adalah sudah adanya buku pelajaran K-13 di sekolah-sekolah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan