Ancam Copot Pejabat Yang Minim Menyerap Anggaran

NGAMPRAH – DPRD Kabupaten Bandung Barat meminta kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar memaksimalkan penyerapan anggaran disisa 3 bulan jelang penutupan tahun 2015. Pasalnya, hingga awal Oktober ini, angka sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) di atas Rp 200 miliar. Sebelum perubahan, silpa sebesar Rp 2.062.074.640.121 dan setelah perubahan menjadi Rp201.102.031.447,29 atau berkurang Rp128.578.279,50.
”Kita harapkan agar di sisa jelang akhir tahun ini penyerapan jauh lebih maksimal. Bahkan, kalau bisa angka silpa itu setiap tahun terus menurun. Karena, kalau dilihat angkanya masih tinggi,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat Aa Umbara Sutisna kepada wartawan akhir pekan, kemarin.
Politikus dari PDI Perjuangan ini mengingatkan kepada seluruh SKPD, jangan hanya meminta anggaran besar, tapi penyerapannya rendah, sehingga output ke masyarakat jadi tidak jelas. Dia mengusulkan bagi kepala SKPD yang penyerapannya rendah, agar dipindahkan ke pos lain. Menurutnya, pemerintah jangan mempertahankan pejabat yang dinilai tidak mampu menyerap anggaran.
Semakin besar anggaran yang tidak terserap menunjukan bahwa pucuk pimpinan dari SKPD itu tak mampu menjalankan
kegiatannya yang sudah diprogramkan. ”Jangan ragu untuk mengganti pejabat yang tidak bisa menyerap anggaran serta menjalankan program yang sudah direncanakan. Kasihan masyarakat yang akan menanggungnya jika program tidak berjalan,” bebernya.
Aa menambahkan, setelah melalui pembahasan bersama rancangan APBD Perubahan Tahun 2015 terdapat anggaran defisit sebesar Rp 192.102.031.447,29. ”Defisit yang cukup besar ini akan tertutupi oleh penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Silpa sebelumnya,” terang Aa. Sementara itu dari sisi pendapatan daerah, terjadi penambahan sebesar Rp399.183.432.583,50. Sehingga total pendapatan setelah perubahan menjadi Rp1.903.558.256.408 dari sebelumnya Rp1.504.374.823.824,50.
Sementara itu, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Bandung Barat mencatat, Kabupaten Bandung Barat baru menyerap anggaran diangka 59 persen hingga bulan September 2015. Saat ini, pihak pemkab berupaya untuk menggenjot penyerapan anggaran lebih cepat sesuai intruksi dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Bandung Barat Sudibyo mengatakan, jika dilihat dari sisi penyerapan anggaran, memang baru mencapai 59 persen. Namun, disisi lain, pengerjaan fisik di lapangan saat ini bisa dikatakan mencapai angka 90 persen. ”Karena biasanya pembangunan fisik ini melibatkan pihak ketiga seperti Dinas Bina Marga dalam memperbaiki jalan. Nah, pembayaran kan harus menunggu fisik selesai dulu, baru anggaran turun. Jadi, harus dipahami juga bahwa penyerapan itu harus seimbang dengan pengerjaan fisik hingga selesai,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan