Akhirnya Polwan Boleh Berjilbab

DPR Apresiasi Langkah Wakapolri Badrodin Haiti

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Almuzzammil Yusuf mengapresiasi Wakapolri Badrodin Haiti yang secara resmi telah mengeluarkan Keputusan Kapolri Nomor : 245/III/2015, tanggal 25 Maret 2015. Yakni, perihal membolehkan penggunaan jilbab bagi polisi wanita (Polwan) di Indonesia.

POLWAN BERJILBAB - bandung ekspres
F DALIL HARAHAP/JP PHOTOELEGAN: Empat Polisi Wanita (Polwan) berjilbab bertugas di Asrama Haji Batam Centre. Mulai hari ini, Polwan diperbolehkan bekerja menggunakan jilbab. Hal ini didasarkan pada Keputusan Kapolri Nomor : 245/III/2015, tanggal 25 Maret 2015. Yakni, perihal membolehkan penggunaan jilbab bagi polisi wanita (Polwan) di Indonesia.

’’Alhamdulillah, akhirnya peraturan resmi polwan berjilbab keluar. Fraksi PKS sangat mengapresiasi langkah Badrodin Haiti yang telah resmikan jilbab polwan,’’ kata Almuzzammil Yusuf, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, kemarin (25/3).

Menurut Muzzammil, keluarnya aturan polwan berjilbab ini merupakan perjuangan semua pihak. Di antaranya adalah mantan Kapolri Sutarman dan Timur Pradopo. Kemudian, fraksi-fraksi di Komisi III yang sudah membahas dan mengesahkan anggaran jilbab Polwan dalam APBN 2015.

Dia menegaskan, surat keputusan tersebut, merupakan kabar gembira bagi umat Islam, terutama para polwan yang memang ingin berjilbab. ’’Ini kegembiraan kita semua. Saya mengajak kepada para polwan yang muslimah, ayo jangan ragu kenakan jilbab,’’ pintanya.

Sebelumnya keluarnya keputusan No 245/III/2015 ini, penggunaan jilbab bagi Polwan sempat tertunda. Padahal sebelumnya Kapolri Sutarman saat ini sudah mempersilakan anggotanya untuk menggunakan jilbab. Tapi kemudian ada perintah untuk tidak menggunakan jilbab terlebih dahulu hingga keluar Perkap soal jilbab polwan.

Penundaan dan progres yang lama dari Perkab Jilbab Polwan ini, membuat sempat muncul kegusaran dari kalangan umat Islam. Namun, akhirnya Perkab Jilbab ini keluar juga. (fas/tam)

Tinggalkan Balasan