Aher Dorong Pencairan Santunan dan Ganti Rugi ke Pemerintah Pusat

COBLONG – Jumlah penerima ganti rugi dan santunan warga yang terkena dampak proyek Waduk Jati Gede, telah ditentukan. Sebanyak 6.410 kepala keluarga (KK) bakal menerima santunan Rp 29,3 juta.

Kemudian, 4 ribu lebih warga menerima ganti rugi. Besarannya disesuaikan dengan harga tanah saat ini. Atau naik dari tawaran sebelumnya, dari Rp 108 ribu menjadi Rp 122 ribu per meter persegi.

Menurut Gubernur Jawa Barat H Ahmad Heryawan Lc, pencairan dana tersebut berasal dari pemerintah pusat. Nilainya telah disepakati setelah rapat kordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Payung hukum yang melandasi penerima ganti rugi dan proses pembebasan lahan adalah Permendagri Nomor 19 tahun 1975.

’’Ini (jumlah ganti rugi dan santunan) telah sesuai dengan harapan dan keinginan masyrakat. Telah kita sekapati bersama,” ucap Heryawan kepada wartawan di Gedung Sate kemarin (23/3).

Heryawan menegaskan, pemberian santunan kepada warga Jati Gede sudah final. Jumlahnya cukup besar untuk skala pemberian uang kerohiman kepada warga. ’’Uang penggantian kerohiman tersebut paling besar sepanjang sejarah Indonesia merdeka,” kata dia.

Urusan kapan disalurkan, kata Aher –sapaan Ahmad Heryawan- menjadi kewenangan pusat. Tapi, Pemprov Jabar segera mendorong pemberian ganti rugi dan santunannya. Mengingat pada Perpres Waduk Jati Gede, disebutkan akan digenangi air pada bulan Juli ini. ’’Yang jelas pemprov menginginkan (pencairan) akan langsung (masuk) rekening (penerima),” ungkap dia

Kepastian kesepakatan nilai ganti rugi dan santunan juga disampaikan Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadi Muljono. Hal itu diputuskan dalam rapat di Gedung Sate pada Jumat pekan lalu. Pembayaran rencanannya dilakukan secepatnya. Dengan begitu, Juli waduk sudah bisa ditutup dan diisi air.

        Dia menjelaskan, dalam prosesnya proyek Waduk Gede adalah salah satu contoh yang gagal dari target penyelesaian. Sampai memakan waktu 45 tahun. Sebab, persoalannya bukan hanya teknis. Namun juga masalah sosial. ’’Itu (realisasi proyek Waduk Jati Gede) lama, 45 tahun karena soal pembebasan lahannya saja yang nggak tegas tegas,” ucap dia kepada wartawan di Aula Barat kampus Institut Teknologi Bandung (ITB), dalam Acara Seminar Naisional, dengan tema Outlook Infrastruktur Indonesia, kemarin (23/3).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan