Administasi Rumah Sakit kian Rumit

[tie_list type=”minus”]Sulitnya Mendapat Sepucuk Rujukan [/tie_list]
CIHAMPELAS – Warga Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas keluhkan pelayanan rujukan untuk ke rumah sakit. Saat ini rujukan untuk ke rumah sakit luar Bandung Barat cukup sulit peroleh.
Saat ini, per 15 Juli 2015 peraturan rujukan mulai berubah. Pengumuman tersebut ditempel di rumah sakit RS Cililin. Isinya, selain rujukan Puskesmas setempat, surat rujukan harus pula diketahui oleh rumah sakit setempat.
Salah satu warga, Ida, 35, mengeluhkan admistrasi kesehatan yang cukup rumit tersebut. ”Saya tidak tahu aturan baru tersebut darimana, yang jelas di setiap puskesmas sudah terpajang pengumuman tersebut,” ucapnya kepada Bandung Ekspres, kemarin (23/07).
Dia menambahkan, aturan tersebut cukup membuat rumit warga yang sakit. Ida menjelaskan sejak pukul 7 pagi dia sudah ada di RS Cililin menunggu datangnya dokter. Dokter baru datang pukul 12 siang. Dia mengaku miris, sebab Ida surat rujukan pun gagal ditandatangani dokter.
Hal itu membuat Ida kecewa. Bahkan warga yang lainnya pun ikut kecewa. Ida sendiri hanya membantu tetangganya yang sedang sakit. Sebab, tetangganya sudah berusia cukup tua. Sehingga tidak bisa berobat sendiri. ”Kalau orang sakit harus ikut dibawa dan ikut menunggu saya merasa kasihan. Nanti malah tambah sakit parah,” ucapnya.
Ida berniat akan membawa Ayub, 65, ke Rumah Sakit Dustira, Cimahi. Ayub sudah cukup lama mengidap penyakit liver namun tidak kunjung sembuh. Saat ini penyakit Yogi bertambah parah karena dilakukan pembiaran. Sementara, Ayub menggunakan pelayanan BPJS Kesehatan yang digalakan oleh pemerintah. ”Sebelumnya saya telah membantu tetangganya yang sakit jiwa. Prosedurnya sama seperti itu, tapi tidak sesulit saat ini,” ucapnya.
Saat dikonfirmasi melalui telepon, Lia N Sukandar kasi Jamkes Dinas Kesehatan Bandung Barat menuturkan aturan masih yang lama. Pasien hanya meminta surat rujukan dari puskesmas setempat untuk dituju ke rumah sakit yang diinginkan.
”Kalau pasien yang gawat darurat, bisa langsung dibawa ke rumah sakit. Terkecuali Rumah Sakit Hasan Sadikin harus tetap mendapatkan rujukan dari rumah sakit tipe c atau b,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan