40 Minimarket Terancam Dibongkar

minimarket
MAKIN BANYAK: Konsumen tengah berbelanja minuman kemasan di salah satu minimarket, belum lama ini

NGAMPRAH – Sebanyak 40 minimarket di Kabupaten Bandung Barat terancam dibongkar. Pasalnya, minimarket tersebut dinyatakan telah melanggar Perda Nomor 12 Tahun 2011 tentang pasar modern. Salah satu isi dalam Perda tersebut dinyatakan, larangan mendirikan minimarket yang berdekatan dengan pasar tradisional atau memiliki jarak kurang dari 500 meter dari pasar tradisional.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM KBB, Weti Lembanawati menyatakan, sebanyak 40 minimarket tersebut memang berdiri di dekat pasar tradisional yang secara jelas telah melanggar Perda. ”Jadi, sesuai data yang kami miliki, saat ini di Bandung Barat itu ada 138 minimarket yang berdiri. Nah, 98 minimarket sudah sesuai Perda untuk titik lokasinya walaupun belum berizin, sisanya 40 minimarket yang tidak sesuai Perda untuk lokasinya karena berdekatan dengan pasar tradisional dengan status belum memiliki izin. Namun, yang sudah memiliki izin dari total 138 minimarket tersebut, baru 14 minimarket saja,” kata Weti kepada wartawan di Ngamprah, kemarin (8/2).

Artinya, kata Weti, sebanyak 98 minimarket tersebut masih bisa memproses perizinan, karena lokasinya sudah sesuai Perda. Berbeda dengan 40 minimarket yang belum memiliki izin dan juga telah melanggar Perda terkait posisi lokasinya yang berdekatan dengan pasar tradisional. ”Kalau untuk 40 minimarket ini kita belum putuskan apa yang akan kita lakukan. Bisa saja 40 minimarket ini dialih fungsikan menjadi toko biasa atau bisa sanksi beratnya hingga ditutup,” tegasnya.

Weti menambahkan, pada pekan kemarin, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Perhubungan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), Badan Penanaman Modal Perizinan dan Pelayanan Terpadu (BPMPPT) yang langsung dipimpin oleh Sekda Kabupaten Bandung Barat, Maman S Sunjaya.

Dalam rapat tersebut, intinya untuk meningkatkan koordinasi dalam penataan minimarket di Bandung Barat. ”Kita rencananya akan rapat lagi. Kami juga akan memberikan surat imbauan kepada para pengusaha minimarket terkait proses perizinannya. Kami juga tidak akan mempersulit proses perizinan bagi pengusaha yang akan berinvestasi di Bandung Barat,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan