24 KSM Belum Terima Dana PKH

NGAMPRAH – Sebanyak 24 keluarga sangat miskin (KSM) di Kabupaten Bandung Barat belum mendapatkan bantuan dalam Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2015. Saat ini, jumlah PKH di Kabupaten Bandung Barat mencapai 23.010 orang, jauh lebih kecil dibandingkan dengan tahun 2014 yang mencapai 24 ribu orang.

Dana PKH
ISTIMEWA

PENCAIRAN: Ratusan warga kurang mampu antre untuk mendapatkan dana Program Keluarga Harapan (PKH). Di Bandung Barat, sebanyak 24 KSM belum terima pencairan dana PKH.

Kabid Bina Kesejahteraan Sosial Dinsosnakertans KBB, Siti Kurnaesih didampingi Kasie Perlindungan Sosial Neni Handayani membenarkan sisa 24 KSM ini belum dicairkan. Ia menyebut, pencairan dana PKH ini dibagi beberapa tahap. Untuk sisa 24 KSM ini merupakan tahap di akhir yang bisa diambil dalam beberapa bulan ke depan. ”Uangnya sudah ada dan dikelola di kantor Pos. Uangnya ditabung dulu, hanya saja pencairannya bertahap. Ke-24 KSM ini berada di beberapa wilayah,” kata Siti kepada wartawan diemui di ruang kerjanya, kemarin.

Diungkapkan Siti, dana PKH bersumber dari APBN. Setiap tahunnya, anggaran ini diberikan bagi masyarakat miskin. Seluruh kecamatan di Kabupaten Bandung Barat menerima bantuan PKH ini. ”Anggaran dari pusat ini digelontorkan untuk warga miskin di tahun 2015 sebesar Rp 20 miliar. Kalau dari APBD tidak ada dana PKH. Hanya, pemda memberikan dana insentif bagi pendamping PKH saja sebesar Rp 200 ribu per orang yang jumlahnya saat ini ada 79 pendamping PKH,” ungkapnya.

Bantuan PKH ini diberikan bagi masyarakat miskin dengan besaran yang bervariasi. Untuk kategori ibu hamil, menyusui dan memiliki balita diberikan bantuan sebesar Rp1 juta per tahun. Selanjutnya bantuan bagi keluarga yang memiliki anak SD diberikan Rp 450 ribu per tahun. Bagi keluarga yang memiliki anak SMP sebesar Rp750 ribu per tahun. ”Di tahun 2015 ini diberlakukan juga bagi orangtua yang memiliki anak SMA sebesar Rp1 juta per tahun,” ungkapnya.

Siti menambahkan, untuk sisa keluarga yang belum mendapatkan bantuan dana PKH diminta bersabar. Ia meyakini dana tersebut tidak akan hilang dan bakal tepat sasaran. ”Bantuan ini untuk membantu warga yang kurang mampu. Kami mendata secara detail agar benar-benar tepat sasaran. Dana PKH ini berbeda dengan dana PSKS. Biasanya masyarakat yang terdaftar di PSKS mendapat juga dana PKH. Jadi dua bantuan diterima bagi warga miskin,” bebernya. (drx/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan